Setjen dan BK DPR Lepas Lima Pegawai Pensiun

Deputi Bidang Administrasi Setjen dan BK DPR RI Mardian Umar pimpin pelepasan lima pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. Foto: Kresno/od
Pensiun merupakan bentuk penghargaan tertinggi yang dapat diraih oleh seorang pegawai dalam sebuah lembaga/kementerian. Demikian juga halnya pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Setiap pegawai Setjen dan BK DPR RI yang memasuki masa pensiun akan dilepas melalui acara pelepasan pensiun.
Pelepasan lima pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR RI dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen dan BK DPR RI Mardian Umar di ruang rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Setjen dan BK DPR RI, pengurus Koperasi, pengurus Korpri, pengurus P3S dan Dharma Wanita.
Pegawai Setjen dan BK DPR RI yang memasuki masa pensiun terdiri dari Kadir Johnson Rajagukguk yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keahlian DPR RI, dan Lisna Tjiptamanah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pelaporan (masa pengabdian 36 tahun).
Kemudian, C. Sri Astari sebagai Perawat Gigi Penyelia di Pelayanan Kesehatan sebagai (masa pengabdian 37 tahun), Siti Maryam sebagai Pengelola Data di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (masa pengabdian 36 tahun), dan Sumanto sebagai teknisi Sarana dan Prasarana di Bagian Gedung dan Instalasi (masa pengabdian 29 tahun).
“Jabatan itu ada akhir. Jabatan ada ujungnya. Uang dan harta ada habisnya. Tetapi sahabat tidak ada ujungnya. Insha Allah persahabatan ini di dunia dan Insha Allah kita ketemu kembali di tempat yang baik di akhirat,” kata Mardian saat memberikan sambutan.
Demikian juga dengan para pensiunan, lanjut Mardian, masih dapat menjaga tali silaturahmi dengan keikutsertaan dalam wadah Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen (P3S) DPR RI yang menaungi para pensiunan. (nds/sf)